Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)
Terakhir Diperbarui: 17 Juni 2026
Terima kasih atas partisipasi Anda dalam berdonasi dan bersedekah di SodaqohKeluarga.com.
1. Prinsip Umum Donasi
Seluruh transaksi sedekah, zakat, infaq, maupun fidyah yang telah berhasil diproses melalui platform SodaqohKeluarga secara prinsip keagamaan dan hukum sosial tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan (non-refundable). Hal ini dikarenakan dana yang masuk langsung dialokasikan untuk program sosial dan kemanusiaan di bawah pengelolaan Yayasan As-Sakinah Yogyakarta.
2. Pengecualian Khusus (Kondisi Refund)
Pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa yang terbukti sebagai kesalahan teknis atau operasional sistem, seperti:
- Transaksi Ganda (Double-Payment): Terjadi pendebitan dana lebih dari satu kali untuk satu kali pengajuan donasi yang sama akibat kendala koneksi atau server pembayaran.
- Kesalahan Nominal Fatal: Terjadi kesalahan pengetikan nominal donasi yang sangat signifikan (misalnya tidak sengaja menambahkan angka nol berlebih) yang secara rasional merupakan ketidaksengajaan.
- Gangguan Integrasi Gateway: Dana didebit dari akun donatur, tetapi sistem platform gagal mendeteksi pembayaran tersebut sehingga status donasi tetap tidak valid.
3. Prosedur Pengajuan Refund
Apabila Anda mengalami kondisi pengecualian di atas, Anda dapat mengajukan permohonan pengembalian dana dengan ketentuan:
- Permohonan refund harus diajukan selambat-lambatnya 3x24 jam terhitung sejak tanggal dan waktu transaksi sukses tercatat di rekening Anda.
- Mengirimkan email permohonan ke alamat resmi kami: sodaqohkeluarga@gmail.com dengan subjek email
[Pengajuan Refund Donasi - Nama Anda]. - Menyertakan informasi wajib berikut di dalam email:
- Nama Lengkap dan Alamat Email Akun Google Anda.
- Bukti transfer bank atau struk/screenshot mutasi debet pembayaran QRIS.
- Nominal yang ingin diajukan refund.
- Rincian rekening bank tujuan refund (Nama Bank, Nomor Rekening, dan Nama Pemilik Rekening sesuai identitas donatur).
4. Evaluasi & Proses Pengembalian
- Tim administrasi Yayasan As-Sakinah Yogyakarta akan memverifikasi dan memeriksa bukti transaksi yang Anda berikan. Proses audit ini memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja.
- Jika permohonan disetujui, dana akan dikembalikan ke rekening tujuan Anda.
- Biaya transfer antar bank atau biaya admin dari penyedia pembayaran gateway pihak ketiga (jika ada) akan dibebankan kepada donatur dan dikurangkan langsung dari jumlah dana refund.
